18 September, Jalan Tol Uji Coba Operasional

Makassar, 15 September 2008. Terhitung mulai 18 September nanti,
pengelola Jalan Tol Seksi IV Makassar akan melakukan uji coba operasional sebelum diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), 26 September.
Pendiri Bosowa Corporation, Aksa Mahmud, mengungkapkan hal tersebut di redaksi Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Minggu (14/9).
"Kita berharap para karyawan yang bertugas bisa lebih mahir mengoperasikan sistem baru yang digunakan di gerbang atau pintu tol setelah jalan tersebut resmi beroperasi usai diresmikan presiden," Ujar Aksa Mahmud pendiri Bosowa."Ada peningkatan pengguna jalan tol yang cukup signifikan. Sekarang rata-rata pengguna jalan tol sekitar 36 ribu kendaraan per hari dari sebelumnya sekitar 22 ribu hingga 24 ribu kendaraan per hari," ujar Wakil Ketua MPR RI ini.
Menurut Aksa, waktu tempuh menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang tak lebih dari 15 menit sejak dari pintu tol reformasi di Jl Urip Sumoharjo membuat pengguna jalan tol memilih melalui jalan bebas hambatan tersebut. Sementara Direktur PT Jalan Tol Seksi IV, Aslam Katutu, pada tanggal 18 September, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum terkait pengoperasian jalan tol diharapkan sudah diterbitkan. "Kami tinggal menunggu petetapan menteru untuk mengomersialkan jalan tol ini," ujarnya.
Menjelang pembayaran resmi di semua gerbang tol, segala infrastruktur telah disiapkan. Sedangkan tarif yang akan diberlakukan yaitu mulai Rp 6.000 untuk mobil jenis sedan dan mini bus (golongan satu).
"Ada lima golongan dan tarifnya semakin mahal untuk setiap kenaikan golongan kendaraan," jelasnya. Untuk golongan dua, misalnya, tarifnya satu setengah kali dari golongan satu, dan seterusnya hingga golongan lima dengan tarif tiga kali golongan satu.
"Itu jika konsumen menggunakan jalan tol secara penuh (dari pintu Pelabuhan Makassar ke Bandara Hasanuddin)," katanya.
Sedangkan, jika hanya menggunakan sebagian dari jalan berdasarkan gerbang masuk setelah dekat Pelabuhan Makassar atau ujung bandara maka tarifnya hanya Rp 3.000 untuk kendaraan golongan satu.

0 Comments: